Tentang Pajak Daerah Dan Rancangan Peraturan Retribusi Daerah
Dasar hukum yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah ada didalam UU No 28 Tahun 2009. Pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah berguna untuk meningkatkan pendapatan daerah yang digunakan untuk menyelenggarakan otonomi daerah. PAD bersumber dari pengelolaan kekayaan yang sah. Pengantar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Serta isu-isu terkini berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Disamping PAD pada Pajak daerah dan retribusi daerah. Pemeriksaan Pajak daerah juga untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah, tujuan lain dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah. Salah satu tahapan yang penting dalam keberhasilan pemungutan pajak daerah adalah adanya kepastian bahwa wajib pajak telah melaksanakan kewajibannya secara benar.
Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang; prinsip yang harus diperhatikan dalam menentukan potensi pajak daerah, pendekatan yang digunakan dalam melakukan perencanaan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan keterampilan dalam menghitung potensi penerimaan dan tarif pajak daerah. TUJUAN : - Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur/pejabat yang memiliki tugas pokok dan fungsi terkait PDRD pemahaman dan pengetahuannya meningkat. - Menjelaskan arti penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perekonomian daerah. Salah satu tahapan yang penting dalam keberhasilan pemungutan pajak daerah adalah adanya kepastian bahwa wajib pajak telah melaksanakan kewajibannya secara benar. Untuk mengetahui hal ini, kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk harus melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Pemeriksaan pajak daerah adalah suatu proses yang diperlukan dalam pemungutan pajak untuk membuktikan kebenaran pelaksanaan kewajiban perpajakan yang diatur oleh UU.