Bimtek Evaluasi APBD TA 2022 Melalui SIPD

Wujudkan Good Government,

Kemendagri Gelar Bimtek Evaluasi APBD TA 2022 Melalui SIPD.

Sebagai langkah untuk mendorong prinsip good government dalam pengelolaan pemerintahan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar bimbingan teknis evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. 

Dalam sambutannya, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Bahri mengatakan, evaluasi APBD berbasis sistem ini merupakan sebuah langkah maju yang telah menjadi target kinerja di tahun 2021. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh untuk semakin mendorong prinsip good government dalam pengelolaan pemerintahan.

"Kita menanamkan prinsip good government, salah satu yang kita lakukan saat ini, ketika berbicara pengelolaan berbasis digital, maka bagaimana kita melakukan evaluasi melalui sistem," kata Bahri.

Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri juga telah mengeluarkan sejumlah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), di antaranya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan  Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ketiga regulasi tersebut diterbitkan untuk mendukung penyediaan data dan informasi yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dengan diterbitkannya beberapa payung hukum itu, sebagai implikasinya, pemerintah daerah memiliki kewajiban terkait data dan informasi. *(Sumber: liputan6.com)

Acara dilaksanakan pada Kamis (18/11/2021) di Merlynn Park Hotel Jakarta,

dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

*Lainnya : 26 Daerah Memakai SIPD Sepenuhnya

Artikel Lainnya