BIMTEK DESA DAN STUDY BANDING

  • Sabtu, 17 Juni 2023 10:17

Terbitnya Permendes PDTT No 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023, diantaranya; Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai Kewenagan Desa; Mitigas dan penangan bencana alam dan non alam. Untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dalam menyusun rencana kerja dan APBDes. Sayangnya, selama ini peringkat SDGs masih rendah dan cenderung menurun padahal SDGs mengukur seluruh aspek pembangunan sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan. Olehnya Menteri Desa PDTT mem-prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencapaian SDGs Desa mencakup Prioritas Pemulihan Ekonomi dan Prioritas berdasarkan kewenangan desa serta adaptasi kebiasaan baru yang mencakup desa aman covid-19.

BIMTEK : Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Untuk melaksanakan ketentuan pasal 117 angka 2 ayat (5) UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam UU Cipta Kerja (pasal 117) tertulis Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUMDesa adalah Badan Hukum yang didirikan oleh Desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi, produktivitas, jasa pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat Desa.