Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
Pengertian secara OHSAS 18001:2007 (Occupational Health and Safety Assessment Series) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja dari tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.
Tujuan K3 adalah untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara dan melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja sehingga dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja.
Untuk membantu instansi atau lembaga untuk memahami dan mempraktekkan K3 di tempat kerja maka kami dari LPKP Diklatcenter, akan Melaksanakan kegiatan Bimtek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), Berkenan dapat menghubungi untuk Informasi dan Konsultasi Lanjut dapat menghubungi No. HP. 081350641919.
MATERI TERKAIT K3:
1. Sertifikasi Pelatihan Ahli K3 Umum
2. Pelatihan K3 Umum Lainnya
3. Pelatihan K3 Perencanaan Renovasi dan Pembangunan Rumah Sakit
4. Pelatihan Methode Menyusu Sistem Dokumen dan Kearsipan Perusahaan
5. Pelatihan Peningkatan Kompetensi K3 Perkantoran
6. Pelatihan Project, Restorasi, Perawatan Gedung dan Asset
7. Pelatihan Safety Officer Perusahaan.
Narasumber : Ir. Heriyanto, M. Si & Tim
Pakar & Praktisi K3 serta Konsultan K3 / HSE
Sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai praktisi & konsultan/auditor QHSE.
BIAYA KONTRIBUSI
Sertifikasi Ahli K3 Umum: Rp. 7.500.000,- (termasuk penginapan)
Tanpa Penginapan Rp. 5.000.000,-
FASILITAS PESERTA
- Modul, Tas, Training Kit, Flashdisk 4GB
- Lunch, Coffee Break
- Sertifikat Pelatihan dari Pelaksana LPKP Diklatcenter
- Baju Kaos / Souvenir (dibicarakan)