BIMTEK IMPLEMNTASI TRANSAKSI NON TUNAI
Bimtek dan Diklat Implemtasi Transaski Nin Tunai pada Pemerintah Daerah diatur dalam surat Edaran Kemendagri No. 910/1867/sj,
ini Akan dilakukan paling Lambat 1 Januari 2018, Meliputi Seluruh Transaski Non Tunai
Penyusunan Program dan Kegiatan dalam rangka Implementasi Transaksi Non Tunai (Permendagri No. 33 Tahun 2017)
Kami dari LPKP Bintek center aparatur daerah : Akan melaksanakn kegiatan ini. (untuk mendapatkan surat dan jadwal resmi, dapat hubungi panita)
KONTAK PANITIA :
CallCenter : Tl/Fx. (0761) 8401999, HP/WA. 0812 6761 6999
PERMINTAAN SURAT UNDANGAN RESMI HUBUNGI ADMIN
e-Mail: [email protected]
Web.www.bimtekcenter.org
KONTRIBUSI :
Rp. 4.500.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,- ( Tidak Menginap )
FASILITAS PESERTA
Dibrikan Potongan 1 juta (bila peserta 10 Peserta di Satu Dinas, Menginap)
Menginap 4 hari 3 Malam Twin Share
Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch) Breakfast & Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, Makalah serta SERTIFIKAT Bimtek)
Tas Punggung Eksklusif, ID. Souvenir/T Shirt/voucher (dalam Konfirmasi...red*)
KETERANGAN :
Konfirmasi Kepesertaan Selambatnya 3 hari sebelum Kegiatan
FASILITAS: Peserta Group (Minimal 6 Orang satu Dinas) ; Request Tempat dan Waktu Kegiatan.