Bimtek / Diklat Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sebagaimana diketahui dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan dapat sebagai unsur perekat persatuan bangsa, telah ditetapkan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang memberikan landasan kuat dan objektif dalam membina Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan merit system.
Untuk itu sangat disarankan tiap instansi pemerintah hendaknya mengetahui dengan lengkap latar belakang, pokok-pokok pikiran, dan garis besar materi perundang-undangan ini sebagai persiapan penataan manajemen SDM yang baru sesuai yang dimaksudkan dalam Undang-undang ini.
Perlu diketahui dalam waktu yang relatif singkat dalam tahun 2014 ini pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-Undang No. 5 tahun 2014. Atas dasar pemikiran tersebut, kami mengundang instansi pusat dan daerah untuk mengikuti sosialisasi pokok-pokok Undang-Undang tersebut.
Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi maka kami akan melaksanakan Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014 pada: (Informasi jadwal lihat dibawah ini)