BIMTEK DANA ALOKASI UMUM (DAU)
Diklat Dan Bimtek Keuangan Tingkat Nasional : Sosialisasi Perpres No. 10 Tahun 2015 tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015 dan Mekanisme Pengalokasian Anggaran Transfer ke Daerah sesuai dengan PMK No. 165 Tahun 2014 Berikut isi Informasi Diklat Dan Bimtek Keuangan mengenai Sosialisasi Perpres No. 10 Tahun 2015 tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015 dan Mekanisme Pengalokasian Pengalokasian Anggaran Transfer ke Daerah sesuai dengan PMK No. 165 Tahun 2014 tersebut.
Dana Alokasi Umum (DAU) adalah Sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap Daerah Otonom (Provinsi/Kabupaten/Kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD. Dana Alokasi umum Provinsi/Kabupaten dan Kota merupakan pengalokasian pendanaan dengan proporsi yang telah disesuaikan berdasarkan formula yang terdiri dari celah fiskal dan alokasi dasar.
KONTAK PANITIA :
CallCenter : Tl/Fx. (0761) 8401999, HP/WA. 0812 6761 6999
PERMINTAAN SURAT UNDANGAN RESMI HUBUNGI ADMIN
e-Mail: [email protected]
Web.www.bimtekcenter.org
KONTRIBUSI :
Rp. 4.500.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,- ( Tidak Menginap )
FASILITAS PESERTA
Dibrikan Potongan 1 juta (bila peserta 10 Peserta di Satu Dinas, Menginap)
Menginap 4 hari 3 Malam Twin Share ; Konsumsi ; Sertifikat, Media Kits, Makalah
Tas Punggung Eksklusif, ID. Souvenir/T Shirt/voucher (dalam Konfirmasi...red*)
KETERANGAN :
Konfirmasi Kepesertaan Selambatnya 3 hari sebelum Kegiatan
FASILITAS: Peserta Group (Minimal 6 Orang satu Dinas) ; Request Tempat dan Waktu Kegiatan.