Bimtek/Diklat Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2018
Analisis laporan keuangan adalah suatu proses untuk menelaah laporan keuangan ke dalam komponennya masing-masing. Penelaahan yang mendalam pada masing-masing komponen tersebut serta kaitannya di antara masing-masing komponen itu, akan menghasilkan suatu pemahaman yang menyeluruh dari laporan keuangan tersebut.
Hal itu adalah bagian dari koreksi atas laporan keuangan oleh BPK maupun BPKP.
Analisis laporan keuangan tersebut diharapkan akan tersaji pada suatu laporan keuangan yang bersih. Juga menjadi suatu laporan keuangan yang akuntabel dan transparan agar terhindar dari beragam masalah yang bisa saja muncul dari laporan keuangan.
Misalnya saja ada dugaan korupsi atau kesalahan pada proses akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan, yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2005 mengenai standar akuntansi pemerintahan.
Maka dari itu, hal itu akan menambah keyakinan pada pengguna laporan keuangan tersebut atas informasi yang tersedia bahwa isinya memang akurat.
Menurut undang-undang pemerintah tentang laporan keuangan serta kinerja pemerintah, inkspektorat dari provinsi, kota, atau kabupaten melakukan peninjauan kembali atas laporan keuangan serta kinerja untuk meyakinkan keandalan informasi yang sudah disajikan sebelum disampaikan oleh gubernur, bupati atau walikota kepada BPK.
Review laporan keuangan daerah sesuai dengan permendagri No.4 tahun 2008 menjadi hal yang krusial, bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah aturan undang-undang untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Di era otonomi daerah kepala daerah wajib menyusun serta melaporkan laporan pertanggungjawaban setiap penggunaan anggaran daerah pada DPRD.
Laporan pertanggungjawaban tersebut meliputi laporan pembuatan neraca, laporan realisasi anggaran, serta catatan mengenai laporan keuangan. Tetapi sebelum laporan tersebut ditandatangani oleh kepala daerah, maka laporan itu harus direview terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk meyakinkan apakah laporan itu sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Lihat Materi Lengkap Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Review Laporan Keuangan Daerah maka kami akan mengadakan "Bimtek Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual" akan diselenggarakan pada: