Bimtek Perencanaan Penganggaran, Dana Transfer Ke Daerah dan Pengelolaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Serta Pengelolaan Pendapatan
Pemberian kewenangan yang semakin luas kepada daerah untuk memberdayakan diri, terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber pendanaan yang dimiliki, menuntut kualitas pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat, tuntutan terhadap peningkatan kemampuan pendanaan daerah khususnya melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta terciptanya good governance yang bertumpu pada kualitas, integritas, dan kompetensi aparatur pemerintah daerah.
Salah satu aspek yang amat penting dalam pengetahuan, pemahaman, dan penguasaan konsep maupun aspek teknis pengelolaan keuangan daerah, adalah pengetahuan, pemahaman, dan penguasaan konsep maupun aspek teknis berkaitan dengan pendapatan daerah.
Sebab, pendapatan daerah memang menduduki posisi penting dalam proses dan kegiatan pembangunan untuk mendukung fungsi-fungsi kebijakan fiskal pemerintah daerah.
TUJUAN DIKLAT
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang pendapatan daerah dan meningkatkan kemampuan peserta untuk membuat perencnaan pendapatan daerah dengan baik, serta meningkatkan optimalisasi sumber daya yang dimiliki daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Diklat ini diselenggarakan untuk para aparatur pemerintah daerah yang tupoksinya berhubungan dengan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Diklat ini juga akan bermanfaat bagi Organisasi Pemerintah Daerah yang menangani secara langsung pendapatan daerah seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan, dan lainnya.
MATERI DIKLAT
Materi dimulai dengan diskuis tentang hubungan antara pusat dan daerah, meliputi hubungan kewenangan antar tingkat pemerintah, hubungan keuangan antar tingkat pemerintah, struktur dan hubungan antara APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Selanjutnya diberikan pengertian-pengertian dasar berkaitan dengan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Materi PAD diberikan dengan lebih detil termasuk isu terkini tentang pajak daerah dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, serta sistem dan prosedur administrasi pajak daerah dan retribusi daerah.
Pembahasan diakhiri dengan studi kasus proses penyusunan peraturan daerah tentang PDRD dan studi kasus optimalisasi PAD. Materi berikutnya adalah tentang dana transfer, dimulai dari konsep, serta peranan dan kebijakan dana transfer ke daerah, lalu dilanjutkan dengan topik bagi hasil pajak pusat, bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), serta dana transfer lainnya.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah (LPDS) juga diberikan mencakup konsep dasar – jenis – sumber – dasar hukum – dan optimalisasi LPDS, bagi hasil pajak provinsi, hibah, dan isu-isu terkini tentang LPDS. Sebagai penutup akan dibahas tentang sistem dan prosedur serta penatausahaan pendapatan daerah.
Untuk meningkatkan pemahaman peserta, contoh kasus pendapatan daerah, dan diskusi solusi permasalahan optimalisasi pendapatan daerah akan diberikan dengan berbagai ilustrasi kasus-kasus di lapangan, yang diharapkan akan mendorong terjadinya diskusi berdasarkan pengalaman masing-masing peserta. K
unjungan lapangan ke kantor pengelola pajak daerah yang berada di daerah sekitar Jakarta dan Jawa Barat-Banten akan dilakukan untuk melihat secara langsung praktek-praktek terbaik yang sudah dilakukan di daerah terpilih.