Bimtek/Diklat Tentang Sistem dan Prosedur Belanja Daerah dan Mekanisme Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Padan Bidang Perbendaharaan Selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD)
Bimtek Sistem dan Prosedur Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah – mengatur langkah-langkah dan prosedur dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Untuk SKPD/OPD sendiri haruslah menerapkan sistem dan prosedur yang baik bagi daerahnya masing-masing Seperti Sistem dan Prosedur Penerimaan, Sistem dan Prosedur Pengeluaran, Serta Sistem dan Prosedur Akutansi Pemerintah.
Konsekuensi diterbitkannya Permendagri 64/2013 adalah kewajiban Pemda untuk membuat Peraturan kepala daerah yang mengatur kebijakan akuntansi pemerintah daerah. Penetapan Perkada paling lambat tanggal 31 Mei 2014 dan harus dipedomani dengan baik oleh fungsi-fungsi akuntansi, khususnya di SKPKD maupun di SKPD.
Selain itu, perkada tersebut juga dipedomani oleh pihak-pihak lain seperti perencana dan tim anggaran pemerintah daerah. Tak terkecuali Inspektorat yang melaksanakan fungsi pengawasan wajib untuk mengetahui dalam rangka melakukan tugas reviu atas Laporan Keuangan Pemda.